Libur Lebaran Tak Boleh Kebablasan

Lima hari. Tidak kurang tidak lebih. Aparatur sipil negara dijatah libur lebaran mulai 19-25 April. Ditambah libur Idul Fitri pada 22-23 April. Ketentuan itu berlaku bagi seluruh pegawai di Pemkab Magetan. Kecuali beberapa pegawai yang bertugas di sejumlah pos pelayanan langsung.
https://bit.ly/40eNWx7

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started