Lonjakan angka pernikahan dini di Pacitan coba ditekan. Salah satunya dengan menerbitkan surat edaran (SE). Surat bernomor 471.141/037/408.47/2023 itu dikeluarkan Bupati Indrata Nur Bayuaji tertanggal 31 Januari lalu.
https://bit.ly/3RYcyHO
Lonjakan angka pernikahan dini di Pacitan coba ditekan. Salah satunya dengan menerbitkan surat edaran (SE). Surat bernomor 471.141/037/408.47/2023 itu dikeluarkan Bupati Indrata Nur Bayuaji tertanggal 31 Januari lalu.
https://bit.ly/3RYcyHO
Leave a comment