Retribusi parkir di pasar tradisional masih memiliki kontribusi besar menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perdagangan. Dari Pasar Besar Madiun saja, pada tahun lalu mampu menyumbang pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 788 juta. Angka itu melampaui capaian 2021 yang ‘’hanya’’ Rp 667 juta.
https://bit.ly/407TsCM

Leave a comment